Catatanroni.co.vu - Kabar gembira dan tentunya suntikan semangat untuk karyawan/pekerja bahwa Upah Minimum Kota atau UMK pada tahun 2019 mendatang untuk UMK daerah Pekanbaru sudah sah naik dari yang sebelumnya Rp.2.557.486 naik sekitar Rp. 200.000 atau sekitar 8.03 % menjadi Rp.2.762.852.91. semoga dengan kenaikan gaji ini dapat membantu perekonomian para pekerja menjadi lebih baik lagi tentunya juga dibarengi dengan kualitas kerja atau diri juga lebih baik lagi dan juga perusahaan juga pada tahun 2019 mendatang akan menerapkan kenaikan UMK ini.
.
Sekian semoga bermanfaat
Sumber instagram @infopku_ https://www.instagram.com/p/Bqqljj8g682/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=k9y674p3eqi0
0 komentar:
Terima kasih sudah memberi komentar,
komentar anda sangat berguna untuk menjadikan blog ane lebih baik lagi..
jangan lupa berkunjung kembali..